Begitu telah mengumpulkan banyak “like”, halaman itu kemudian dijual untuk mendapatkan uang kepada para pelaku bisnis agar mereka agar terlihat populer dan bisnisnya besar / laris / lancar / dikenal para pengguna facebook. Wow..begitu ya Sobat...baru “Ngeeuh...”
Sebuah blog yang diposkan oleh Daylan Pearce, ahli mesin pencari di Next Digital di Melbourne, menjelaskan bagaimana cara para pemain facebook ini dan menunjukkan bagaimana halaman-halaman tersebut dijual. Unggahan gambar yang berisi deskripsi seperti “Klik ‘like’ jika Anda bisa suka sesuatu”, atau “Berikan komentar dan lihatlah apa yang akan terjadi” digunakan untuk mengumpulkan “like” dan komentar untuk sejumlah halaman. Begitu halamannya telah mengumpulkan ribuan “like” dan komentar, maka halaman itu akan memiliki posisi tertinggi dalam News Feed para pengguna Facebook. “Like” bagaikan mata uang bagi situs tersebut.
Dalam suatu forum publisher yang sangat terkenal di Indonesia juga diperlihatkan penjualan “ LIKE” dari seseorang atau pengguna facebook, cuma harganya tidak begitu WOW...
Pearce menjelaskan dalam blognya, semakin banyak “like” dan “share” dan komentar yang didapat, semakin terbuka pula peluang mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu pendek dan panjang.
Begitu sebuah halaman sudah mendapatkan 700 ribu “like” (dengan stragegi tertentu, ada media yang menyebutnya penipu), maka halaman itu akan dijual ke orang lain yang ingin populer dalam waktu cepat. Informasi halaman pun diubah — bukan lagi soal korupsi, binatang dsb tetapi mengenai bisnis.

Aasan utamanya adalah kepercayaan yang dirasakan oleh orang-orang saat berhubungan dengan para sahabat mereka secara online. Orang-orang lebih senang mengklik sebuah link yang dibagikan teman, dan rasa kepercayaan itulah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan di dunia maya.”
Jadi Sobat tergaptek mungkin baru : Ngeeuh..” kenapa sesuatu software gratis atau layanan tertentu yang ditawarkan kadang Cuma disuruh membayar dengan cara me “ LIKE” atau “SUKA” sesuatu.
Source: (Yahoo! News)
0 comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.